Kembali Melantik Tiga Pimpinan Pejabat Tinggi Pratama, Ini Alasan Tony

Bupati Tony saat melantik tiga Perabat Pimpinan Tinggi Pratama Foto : Tamto
Bupati Tony saat melantik tiga Perabat Pimpinan Tinggi Pratama Foto : Tamto

TIRAWUTA, KoranSultra.Com – Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Tony Herbiansyah kembali melantik tiga pejabat tinggi pratama lingkup Pemkab Koltim di Aula Kantor Bupati Selasa (16/1/2018).

Ketiga pejabat tersebut adalah Zainuddin Boni mejabat Kadis Dinkes menggantikan Hanari. Selanjutnya Maryono mejabat sebagai Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPST) menggantikan Husain Sementara Husain Satila mejabat sebagai Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), menggantikan Maryono.

Bupati Koltim dalam sambutanya mengatakan hal seperti ini tidak ada yang luar biasa semuanya berjalan normal. Sebagai abdi negara pelayan masyarakat harus bersiap di tempatkan di mana saja dan kapan saja.

“Beberapa hal yang ingin saya sampaikan dalam rangka mengikuti trend zaman, perlu ada peningkatan kinerja. Sistem dan prosesurnya sudah jelas saya minta para skpd bisa mengikuti perkembangan aturan dan regulasi yang sudah ada. Sebab landasan kita untuk bekerja adalah merujuk kepada regulasi. Olehnya itu dalam sumpah jabatan seorang apartur negara harus mampu mengikuti perundang-perundangan yang berlaku artinya kita harus mengikuti aturan pemerintah pusat, provinsi dan daerah,” kata Tony dihadapan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV.

Tony melanjutkan bahwa sebagai pejabat pratama kita juga harus mampu bekerja sama jangan jalan sendiri-sendiri. Sebagai pimpinan tidak akan bisa melakukan tugas dan fungsinya jika dia berjalan sendiri karena dalam konektivitas kerjasama jangan memganggap dirinya sudah eselon II dan seenaknya saja untuk berbuat.

“Jangan lupa bahwa skpd itu ada Dan saya minta jangan ada kejadian untuk mencoba menabrak aturan atas kemauanya sendiri, karena kita semua di batasi oleh kewenangan sedangkan bupati juga punya kewenangan terbatas,” pungkasnya.

Saat ini ada beberapa regulasi yang kita harus buat. Kita membuat aturan daerah dan aturan bupati yang betul-betul bisa kita berbuat. Karena jujur saja ada beberapa peraturan daerah yang hingga saat ini saya tangguhkan. Diantaranya 7 perda inisiatif eksekutif dan 10 perda inisiatif legislatif. Olehnya itu kita membuat perda yang harus bermamfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh wakil bupati koltim Andi Merya Nur, plh Sekda Koltim Samsul Bahri Madjid, serta pejabat eselon II, III dan IV.

Kontributor : Irstamto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *