Ini Penjelasan PPK Soal Proyek Pasar Sentral Rakyat Wakatobi


Wakatobi, Koran Sultra – Proyek pekerjaan Pasar Sentral Rakyat di Wakatobi, Sukawesi Tenggara menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakay yang ada didaerah ini, meski begitu proyek ini oleh tim tekhnis Pejabat Pembuat Komitmen  (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatobi, mengatakan adanya perubahan pada konstruksi pekerjaan disebabkan kondisi lokasi pekerjaan proyek ini memungkinkan untuk adanya perubahan itu, demikian penjelasan Madi selaku PPK  ketika dikonfirmasi  Koran Sultra, Jumat  (19/1/2018).

Dikatakannya, memang di desain awal mengunakan tiang pancang namun kemudian dalam proses pelaksanaan  kami tidak pake tiang pancang.

“Karena terkait dengan kondisi lokasi yang struktur tanah ketika kami melihat  itu masih kategori tanah keras dan padat di lokasi pasar sentral itu sehingga  kalaupun kemudian dengan mengunakan kontruksi pake cakar  ayam itu masih dianggap aman,”  ujarnya .

Sementara dasar kami melakukan CCO itu karena dilokasi pasar sentral itu kondisi lokasinya  tanahnya keras  dan padat sehingga dengan mengunakan cakar ayam kontruksinya masih dianggap aman.  

“Dari sisi anggarannya hanya 42 juta,  itu tidak memungkinkan untuk  bisa dilakukan pemancangan tiang ,” katanya.

Mengenai  proses pencairan 100 persen itu karena pekerjaan  selesai tinggal proses  finishing saja,  tinggal satu item kegiatan saja.  

“Tapikan kita akan melakukan proses denda dengan ketentuan dalam satu hari itu seperseribu kali aitem kegiatan yang belum diselesaikan,” tukasnya.  

KONTRIBUTOR : SURFIANTO, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *