Wakatobi, Koran Sultra – Proyek pekerjaan Pasar Sentral Rakyat di Wakatobi, Sukawesi Tenggara menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakay yang ada didaerah ini, meski begitu proyek ini oleh tim tekhnis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wakatobi, mengatakan adanya perubahan pada konstruksi pekerjaan disebabkan kondisi lokasi pekerjaan proyek ini memungkinkan untuk adanya perubahan itu, demikian penjelasan Madi selaku PPK ketika dikonfirmasi Koran Sultra, Jumat (19/1/2018).
Dikatakannya, memang di desain awal mengunakan tiang pancang namun kemudian dalam proses pelaksanaan kami tidak pake tiang pancang.
“Karena terkait dengan kondisi lokasi yang struktur tanah ketika kami melihat itu masih kategori tanah keras dan padat di lokasi pasar sentral itu sehingga kalaupun kemudian dengan mengunakan kontruksi pake cakar ayam itu masih dianggap aman,” ujarnya .
Sementara dasar kami melakukan CCO itu karena dilokasi pasar sentral itu kondisi lokasinya tanahnya keras dan padat sehingga dengan mengunakan cakar ayam kontruksinya masih dianggap aman.
“Dari sisi anggarannya hanya 42 juta, itu tidak memungkinkan untuk bisa dilakukan pemancangan tiang ,” katanya.
Mengenai proses pencairan 100 persen itu karena pekerjaan selesai tinggal proses finishing saja, tinggal satu item kegiatan saja.
“Tapikan kita akan melakukan proses denda dengan ketentuan dalam satu hari itu seperseribu kali aitem kegiatan yang belum diselesaikan,” tukasnya.
KONTRIBUTOR : SURFIANTO, SH