Raha, Koran Sultra – Kegiatan Festival Meleura di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara usai sudah dilaksanakan. Anggaran yang digunakan untuk membiayai festival ini juga cukup besar yakni Rp. 640 Juta dimana anggaran tersebut melekat pada Anggaran Dinas Pariwisata Muna.
Namun, dibalik pelaksanaan kegiatan festival meleura ini masih menyisakan persoalan yang menarik dijadikan topik, pasalnya diindikasikan Kegiatan yang menelan anggaran lebih dari setengah miliar ini diduga tidak dipihak ketigakan, dan terindikasi hanya di swakelola kan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Dahlan Kalega mengatakan sempitnya waktu usai penetapan APBD apakah mampu untuk dilakukan proses untuk mempihak ketigakan kegiatan itu? ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin 22/01.
” Semua kegiatan Meleura tentu kita pihak ketigakan, ” Ujarnya lagi.
Sebagai mana diketahui Festival Pantai Meleura ini dilaksanakan pekan lalu di Desa Lakarinta Kecamatan Lohia Kabupaten Muna, tentu dihadirkan berbagai ragam kegiatan.
“Kalau penanggung jawabnya di dinas ia memang betul, misalnya artis yang di undang itukan pihak ketiga melalui menajemennya, kemudian pangung atau alat musik kita sewa kontrak dengan mereka, sifatnya antara saya dan pihak mereka, “ujarnya dan menyebut anggaran tidak mencukupi.
KONTRIBUTOR : BENSAR