Wakatobi, Koran Sultra – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wakatobi, telah menyediakan blangko kartu tanda penduduk elektronik sebanyak dua ribu blangko.
Kepala Disdukcapil Wakatobi, Ir. Muhammad Kamil, M.Si mengatakan, bagi masyarakat Wakatobi yang belum memiliki E-KTP untuk segera mengurus di kantor Disdukcapil.
“Kami sudah siapkan blangko E-KTP sebanyak dua ribu. Untuk itu kami menghimbau kepada semua masyarakat Wakatobi untuk segera mengurus E-KTP,” ujar Ir. Muhammad Kamil, M.Si saat di temui Koran Sultra, Selasa (30/1/2018).
Menurut Ir. Muhammad Kamil, M.Si Disdukcapil Wakatobi akan melakukan pendataan dan perekaman langsung di setiap Pulau yang ada di Wakatobi dua dan masyarakat tidak perlu repot-repot ke ibukota Kabupaten Wakatobi di Wangi – Wangi.
“Kami akan turun langsung ke Pulau Kaledupa, Pulau Tomia dan Pulau Binongko untuk melakukan perekaman. Bagi masyarakat yang ada di tiga pulau tersebut untuk tidak perlu khawatir dan repot-repot ke Wangi – Wangi,” katanya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat yang telah melakukan perekaman dan mengurus dokumen kependudukan pada bulan Desember 2017 lalu, sudah bisa datang ke kantor Disdukcapil Wakatobi pada bulan Februari 2018 untuk menggambil Blangko E-KTP yang sebelumnya warga hanya menerima surat keterangan (suket).
KONTRIBUTOR : SURFIANTO, SH