Unaaha, Koran Sultra – Panwas Konawe dengan tegas menyikapi pernyataan Plt. Bupati Konawe yang disampaikan melalui salah satu media yang dianggap melukai salah satu Lembaga Penyelenggara Pemilu ini.
Ketua panwaslu Kabupaten Konawe, Sabdah mengatakan mereka selaku Komisioner Panwaslu Konawe tidak terima dengan pernyataan Plt. Bupati Konawe yang menyatakan Panwas Masuk angin, “ Setiap perkataan yang kita keluarkan harus bisa di buktikan, dan kami Panwas menganggap pernyataan Plt. Bupati konawe dalam hal ini parinringi telah mencemarkan nama lembaga panwaslu” tegasnya.
Ditambahkannya, karena ini menyangkut lembaga pengawas pemilu maka kami akan melaporkan Plt. Bupati Konawe secara resmi ke Pihak berwajib. “ Apabila yang bersangkutan tidak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik selama 1 x 24 jam, karena ini sangat mencemarkan marwah lembaga” tegas Sabdah.
Selama ini, katanya. Semua laporan yang masuk di Panwas Konawe sepanjang memenuhi syarat formil dan materil kami akan proses, tanpa pandang bulu siapapun dia. Tuturnya.
Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa kami pengawas pemilu putusan yang kami keluarkan telah di kaji dari berbagai aspek hukum jadi tidak ada alasan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi.
Dirinya juga menyayangkan sikap Plt. Bupati yang dengan mudah melontarkan pernyataan ke publik yang menyebut lembaga panwas masuk angin. di tengah upaya berbagai pihak untuk menciptakan pilkada damai dan kondusif di tanah konawe. Katanya.
Kami mengharapkan hal itu tidak perlu terjadi dan dilakukan plt. Bupati konawe, harusnya pejabat yang ada saat ini bisa membawa pilkada ini berjalan dengan baik dan memenuhi asas keadilan. Ujar Sabdah
Divisi HPP Panwaslu Konawe Indra, SH menyatakan jika pernyataan yang di keluarkan plt. Bupati konawe tersebut tidak berdasar dan dianggap melecehkan institusi. ” plt bupati konawe dianggap memfitnah kami (Panwaslu konawe) ini pidana melanggar KUHP pasal 310 tentang penghinaan dan pasal 311 tentang fitnah”, Ujarnya.
Pihaknya menyayangkan pernyataan Plt bupati konawe tersebut, harusnya dia itu meneduhkan suasana ini malah Membuat kisruh, jika yang diprotes terkait pemanggilan panwas dalam pergantian pejabat bendahara pengeluaran Konawe, itu biasa saja. ungkap indra.
Lanjutnya, itu SOP yang ada di panwaslu saya kira kemarin juga tim hukum beliau sdh ke Panwas audiens kok hari ini tiba-tiba ada pernyataan seperti itu. “ Yang jelasnya ini membuat gaduh” ujarnya.