Tirawuta, KoranSultra.Com – Seorang Suami inisial ST terpaksa melaporkan Istrinya SS ke Polsek Rate-rate, karena diduga berselingkuh dengan pria lain.
ST (28), merupakan salah seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol-pp) di Pemkab Kolaka Timur (Koltim). Sedangkan istri ST inisial SS juga salah seorang pegawai tidak tetap di salah satu instansi Pemerintah Koltim.
ST baru mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria lain, saat menemukan chat WhatsApp Istrinya dengan kata ‘sayang’ dengan JA.
“Kebetulan istri saya lupa hp nya, saat pergi mekup di dalam kamar. Tiba-tiba hp nya bunyi, saat saya cek di hpnya ternyata ada chat WhatsApp JA dengan kata sayang. Selain itu, dalam chat mereka, ada juga foto serta video istri saya yang sengaja dikirim ke JA,” jelas ST.
Kata ST, JA sebenarnya merupakan kerabat akrabnya yang selama ini sering komunikasi baik dengannya.
“Saya juga tidak menyangka, kalo JA tegah berselingkuh dengan istri saya,” terangnya.
Untuk itu ST melaporkan istrinya ke Polsek Rate-rate, karena telah melakukan perselingkuhan dengan JA.
Saat ini JA tegah di BAP oleh Penyidik Polsek Rate-rate untuk proses hukum selanjutnya.
Kontributor : Dekri