Tirawuta, KoranSultra.Com – Setelah ST mengetahui istrinya IS berselingkuh dengan JL, ST melaporkan IS ke Polsek Rate-rate untuk diproses secara hukum.
Kapolsek Rate-rate AKP Umar SH, membenarkan adanya laporan ST atas dugaan selingkuh IS yang merupakan istrinya sendiri.
“Ia benar ada laporan terkait dengan perselingkuhan. Karena ini delik aduan, makanya kami menindaklanjuti,” jelas Umar.
Saat ini Kata Kapolsek, ST selaku pelapor telah di BAP, begitu pula kedua pelaku yakni IS dan JL juga telah di BAP.
“Ketiganya sudah kami BAP, tindak lanjutnya tergantung si pelapor apakah menarik laporannya atau justru melanjutkan untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Sebelumnya ST melaporkan IS atas dugaan perselingkuhan dengan JL yang juga merupakan kerabat dekatnya.
ST baru mengetahui istrinya berselingkuh dengan pria lain, saat menemukan chat WhatsApp Istrinya dengan kata ‘sayang’ dengan JA.
Kontributor : Dekri