Panwascam Tongauna Kembali Ingatkan Pemdes Jaga Netralitas Jelang Pilkada


Unaaha, Koran Sultra – Ketua Panwascam Tongauna, Nasruddin mengharapkan agar para kepala desa serta perangkat desa bersikap netral dalam pilkada 2018. Ini ditekankan pasca Panwas kecamatan Tongauna merekomendasikan seorang seketaris desa oluonua yang terlibat dalam politik praktis pilkada baru-baru ini ke bupati konawe dan diteruskan ke camat Tongauna.

“Berkaca dari kasus pelanggaran seorang seketaris desa di Tongauna Utara kemarin, saya harapkan dalam tahapan masa kampanye ini para kepala desa maupun perangkat desa untuk tidak terlibat dengan salah satu pasangan calon,baik itu langsung maupun tidak langsung karena  sudah sangat jelas dalam UU nomor 10 tahun 2016 Kepala Desa dilarang untuk mengambil suatu keputusan atau perbuatan yang menguntungkan pasangan calon,termasuk para perangkat desa.”ujarnya saat ditemui disekretariat panwascam Tongauna baru-baru ini.

Kordinasi divisi Pengawasan ini menambahkan dalam UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 29 dan 51 ayat J yang mana mengatur para kepala desa maupun perangkat desa untuk tidak terlibat atau ikut serta dalam kampanye pasangan calon kepala daerah.”Ini saya sampaikan karena dari 20 wilayah desa dan kelurahan yang terdapat dikecamatan Tongauna,yang terbanyak itu adalah desa dibanding kelurahan yakni 15 desa.”pungkasnya.

KONTRIBUTOR : DEDY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *