Ketua DPD Nasdem Konawe Dipolisikan Bendaharanya


Unaaha, Koran Sultra – Ketua DPD partai Nasdem kabupaten Konawe dilaporkan ke Polres Konawe. Rassing dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan penerimaan honor dalam laporan pertanggung jawaban dana bantuan partai Nasdem tahun 2016 dewan pengurus partai Nasdem Kabupaten Konawe. Laporan tersebut masuk pada tanggal 5 maret 2017 dengan pelapor wakil bendahara partai nasdem sendiri yakni Titi Lianti,S.Pd.

Menurut salah seorang pengurus partai Nasdem yang enggan disebut namanya mengatakan ada beberapa pihak yang dipalsukan tanda tangan termasuk dirinya.
“Laporan tersebut telah masuk ke Polres Konawe akan tetapi sampai sekarang kami belum tau sampai dimana perkembangan laporan tersebut.”ungkapnya,senin (26/03).

Menurutnya bila sampai tiga puluh hari kerja laporan tersebut tidak ditindak lanjuti maka mereka akan melanjutkan laporan dugaan pemalsuan tersebut  di kepolisian daerah provensi tenggara.

“Kami masih menunggu perkembangannya.”pungkasnya.

Sementara itu Kasat reskrim polres konawe,IPTU.Rahmat Zam Zam saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan terkait laporan Titi Lianti terhadap Rassing ketua DPD Partai Nasdem masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Masih dalam proses penyelidikan.”katanya.

KONTRIBUTOR : NASRUDDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *