Kolaka, KoranSultra.Com – Madrasah Tsanawia Negeri (MTSN) Kolaka, kembali mendapat kritikan pedas dari masyarakat Kolaka. Pasalnya, Sekolah tersebut dianggap tidak profesional dan obyektif dalam mengambil keputusan saat menyelesaikan peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang siswa berinisial G pada teman sekelasnya sendiri inisial RH dan Rsl, seperti yang diberitakan KoranSultra.Com pekan lalu, Minggu (26/03).
Korban RH menceritakan, jika sebelum ia di pukuli oleh rekan sekolahnya, pelaku sempat berteriak jangan ribut dan langsung menghampirinya yang sekaligus melayangkan pukulan pertama kepada temannya RSL satu kali, seketika itu dirinya kaget atas insiden tersebut.
Hal senada juga diakui oleh korban (RSL), bahwa dirinya memang dijotos.
Meskipun dirinya tidak melihat RH dipukul, namun usai ia memperbaiki topinya, ia melihat tangan pelaku (G) melayangkan pukulan kearah RH, tuturnya.
Namun ironisnya, “kami juga di suruh membuat pernyataan oleh pihak sekolah yang seharusnya pada tanggal 24, namun dipernyataan tersebut kami disuruh menulis tanggalnya 22,” jalasnya.
Menurut pengakuan orang tua korban (Rh), Juhardin, ya jelas sudah perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, dengan pengakuan kedua korban, namun pihak sekolah seolah ada pembelaan kepada pelaku.
Untuk itu manajemen MTsN Kolaka, perlu direformasi yang mana dalam hal ini terdapat kejanggalan dalam menyelesaikan kasus pemukulan yang dialami putranya (RH) yang terkesan memihak.
“Saya tidak menuntut apa-apa dari orang tua pelaku dan pihak sekolah, hanya ingin kebenaran ini terungkap agar tidak terjadi hal-hal yang serupa dan tidak terjadi lagi kepada siswa lain, masa pihak sekolah lebih membela pengakuan pelaku dari pada pengakuan dua korban pemukulan, logikanya, tidak ada maling mau teriak bahwa dirinya maling,” pungkasnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa hasil investigasi yang dilakukan sebelumnya itu tidak mendasar dan dianggap tidak sah, di mana berita acara telah dibumbuhi tanda tangan sebelum kami juga sepakati, ironisnya lagi, pihak mereka memutuskan hasil investigasi tanpa melibatkan semua pihak-pihak yang terkait, dan justru siswa yang tidak tahu menahu dengan kejadian, dijadikan sebagai saksi, kesalnya.
Tambah Juhardin, fatalnya lagi, siswa terkesan diajar untuk tidak jujur, pasalnya beberapa siswa disuruh membuat penyataan di atas kertas dengan tanggal mundur dari tanggal 24, menjadi tanggal 22, jadi seolah-olah pernyataan ini dibuat di tanggal 22, ini sungguh tidak bijak sebagai salah satu sekolah agama yang ada di Kolaka, sindirnya.
Karena itu dia juga berharap, agar Kemenag Kolaka juga memberikan peringatan kepada pihak sekolah, melakukan investigasi dan menindak oknum guru yang terkesan mengesampingkan fakta yang sebenarnya serta mengenai integritas yang seharusnya di junjung tinggi, agar dapat melahirkan siswa-siswa yang berkualitas dan berkredibilitas, harapnya.
Sementara itu pihak sekolah telah memutuskan peristiwa pemukulan dengan memberikan peringatan kepada korban (RSL) untuk tidak memberikan kesaksian yang tidak diketahuinya, serta memberikan nasihat hati-hati kepada pelaku dalam bergaul.
Kontributor : Hamdan