Lagi, Polres Konawe Amankan Empat Pelaku Judi


Unaaha, Koran Sultra – Empat warga kelurahan hopa-hopa Kecamatan Wawotobi digelandang ke mapolres konawe,kamis dini hari (29/03). Keempat pelaku Harlin,Sudiro, Husriman serta Gunawan diciduk Tim Khusus ( Timsus ) Reskrim Polres Konawe saat tengah asyik bermain judi joker dirumah mertua Gunawan.

Kapolres Konawe AKBP.Muh.Nur Akbar.SH.Sik.MH melalui Kasat reskrim polres konawe,IPTU.Rachmat Zam Zam menceritakan kronologis tertangkapnya para pelaku setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

Dirinya mengungkapkan pada pukul 21.00 wita para pelaku datang kerumah mertua Gunawan untuk bermain judi tepat pukul 03.00 wita para pelaku digrebek dan langsung digelandang kemapolres konawe.

“Sejauh ini ada tiga yang kita tetapkan sebagai tersangka,karena Gunawan saat digrebek tidak serta ikut bermain judi,tapi keterlibatannya pemilik rumah masih kita kembangkan.”terangnya

Dari tangan para pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar 1,5 juta dan para pelaku dikenakan pasal 303 ayat 1 tentang perjudian dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

KONTRIBUTOR : NASRUDDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *