Unaaha, Koran Sultra – Tim Satgas ops miras Polres Konawe menyita minuman tradisional jenis Pongasi dari tangan penjualnya didua kecamatan yang berbeda,selasa (17/04) kemarin.
Tidak hanya itu pihak berwajib turut mengamankan pemilik sekaligus penjual minuman tradisional tersebut.
Dikecamatan Wawotobi pihak berwajib menyita 19 botol miras tradisional dari dua pelaku atas nama muh.Nur (58)serta nggena (54) keduanya warga kelurahan Hopa-Hopa.
Selanjutnya Tim Satgas Miras Polres Konawe yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Konawe,IPTU.Rachmat Zam-Zam melakukan razia diwilayah kecamatan Unaaha,dikecamatan Unaaha tersebut Tim menemukan Miras tradisional dalam jumlah besar.
“dari kediaman pelaku atas nama murni (48) kami temukan 1 baskom miras tradisional,sedangkan Reni (35) ditemukan dalam kediamannya setengah ember miras kemudian saudara Philipus (42) sebanyak 4 Jerigen isi 5 liter miras serta dari tangan Anggun (26) kami temukan 1 kaleng cat dan 1 jerigen isi 5 liter miras kesemuanya miras jenis pongasi.”kata Rahmat saat ditemui diruangannya,Rabu (18/04).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini para pelaku digiring ke Mapolres Konawe beserta barang bukti berupa puluhan liter miras jenis pongasi.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN