Raha,Koran Sultra – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Muna yang diusulkan oleh DPD PAN Muna hingga kini masih berjalan alot, Rapat Paripurna PAW Ketua DPRD Muna yang kini dijabat Mukmin Naini tak kunjung rampung.
Dalam usulan PAW, Mukmin Naini akan digantikan oleh Abdul Rajab Biku, akan tetapi nampaknya didalam perjalanan proses PAW penggantian jabatan ini sudah dilakukan namun dalam perjalananya tak semudah yang dibayangkan, gampang – gampang susah seperti itu kira – kira gambarannya. Mukmin Naini diindikasikan masih ada kaitannya sisa pemilukada yang lalu dimana putusan MK memenangkan pasangan nomor satu.
Pergantian antar waktu (PAW), Ketua DPRD Muna sisa masa bakti 2014-2019 sesuai ketentuan dalam rapat paripurna anggota DPRD harus dihadiri minimal sebanyak dua pertiga anggota DPRD atau sebanyak 20 orang, namun sepertinya terjadi tarik ulur.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Edi Ridwan mengungkapkan pihaknya akan segera mengadakan rembuk kembali melalui badan musyawarah untuk kedua kalinya.
” Setelah hasil paripurna tidak kuorum maka dalam putusanya, dikembalikan di bamus dan kami akan kordinasikan ulang, “ujarnya. Senin kemarin.
KONTRIBUTOR : BENSAR