Sepekan Operasi Patuh Anoa, Satlantas Polres Konawe Jaring 262 Pelanggar


Unaaha, Koran Sultra – Satuan Polisi Lalulintas ( Satlantas ) Polres Konawe gencar melakukan Operasi Patuh Anoa Tahun 2018 dalam wilayah hukum Polres Konawe.
Kapolres Konawe,AKBP.Muh.Nur Akbar,SH.Sik.MH melalui Kasat Lantas,IPTU.Arifin.S.sos mengatakan dari tanggal 26 April sampai 3 Mei 2018 tercatat 262 pelanggar yang terjaring dalam Operasi Patuh Anoa 2018 tersebut.

“sebanyak 69 SIM,122 STNK,roda dua berjumlah 66 unit serta 5 unit kendaraan roda empat yang kami sita.”katanya saat dijumpai diruang kerjanya, Jum’at (04/05).

Menurut Arifin dari jumlah pelanggar tersebut diantaranya terdapat pengendara yang melawan arus lalulintas,tidak punya kelengkapan surat kendaraan,pengendara roda empat yang memuat penumpang dalam bak terbuka,pengendara dibawah umur serta menggunakan handphone saat berkendara.

“semua kita langsung tilang ditempat dengan menggunakan E-Tilang,apabila telah melakukan pembayaran dibank mereka bisa mengambil barang bukti maupun kendaraan mereka di Mapolres dan kami juga sarankan yang belum ada syarat kelengkapan berkendara untuk segera mengurus kelengkapannya salah satunya seperti SIM.”Pungkasnya.

Seperti diketahui sebelum diadakannya Operasi Patuh Anoa 2018 pihak Polres Konawe terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi,edukasi serta pemasangan baliho terkait pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2018 terhadap kalangan masyarakat.

KONTRIBUTOR : NASRUDDIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *