Unaaha, Koran Sultra – Plh.Bupati Konawe,Parinringi,SE.M.Si memimpin acara serah terima tugas Plh Sekda Konawe kepada Dra.Hj.Asriani Porosi diruangan Bupati Konawe,senin (06/05).
Kepala Dinas PP dan KB tersebut ditunjuk sebagai Plh Sekda Konawe melalui surat perintah Bupati Konawe nomor : 800/288/2018 untuk melanjutkan tugas Seketaris daerah Konawe setelah Ridwan Lamoroa yang ditahan akibat tersandung kasus dugaan korupsi.
” Jadi tuntutan undang-undang kita harus segera menunjuk Pelaksana tugas harian Sekda Konawe agar tidak terjadi kevakuman atau stagnan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terutama jabatan Seketaris Daerah.”ujarnya saat memberikan sambutan.
Menurut Parinringi ditunjuknya mantan kepala badan kepegawaian tersebut dikarenakan berbagai pertimbangan senioritas kepangkatan serta pengalaman dan telah melalui standar yang telah diawasi bersama dengan badan kepegawaian daerah.
Untuk itu dirinya mengintruksikan kepada para kepala SKPD agar untuk urusan terkait sekretaris daerah agar berkordinasinya kepada Plh Sekda Konawe dalam hal ini Asriani Porosi sampai ditunjuknya PJ Sekda Konawe oleh PJ.Gubernur Sulawesi Tenggara.
Sementara itu Asriani Porosi saat dijumpai belum bisa berkomentar banyak terkait tugas barunya sebagai Plh.Seketaris Daerah Konawe,akan tetapi dirinya memberikan signal sebagai langkah awal dalam bertugas terlebih dahulu akan melakukan pembenahan tentang kedisiplinan para pegawai dilingkup Pemda Konawe yang menurutnya akhir-akhir ini menurun.
“Langkah awal saya akan lakukan rapat intenal dalam lingkup seketaris daerah serta akan melakukan rapat administrasi keuangan,jadi terhitung tanggal 7 Mei 2018 saya selaku Plh Sekda sudah harus tahu posisi pengelolaan keuangan serta posisi jumlah pegawai.”jelasnya
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN