Unaaha, Koran Sultra – Selama Tiga Bulan menunggak lampu akhirnya pihak PLN menyegel aliran listrik pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Konawe.
Hal tersebut diungkapkan kepala dinas DISDUKCAPIL,Abd.Rais.B saat dijumpai para media saat pelantikan kepala Dinas BPKAD diruangan rapat Inowa.
Dirinya mengatakan untuk menebus tunggakan selama 3 bulan tersebut dibutuhkan dana sekitar 4 juta.
” Untuk sekarang (hari ini,red) pelayanan dikantor Capil berhenti total.”ungkap Rais saat diwawancarai pada Senin (21/05).
Menunggaknya tagihan pembayaran listrik Disdukcapil hingga sampai terjadi penyegelan tersebut bukan karena unsur kesengajaan akan tetapi hal tersebut dikarenakan ketidak adanya dana.
“Tidak ada uang,dan kami sudah mengusul permintaan beberapa bulan lalu tapi sampai hari ini tidak ada realisasi.”pungkasnya.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN