Unaaha, Koran Sultra – Semestinya dalam penggunaan media sosial kita harus lebih berhati-hati bila tidak mau berurusan dengan pihak berwajib. Seperti yang dialami oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Unaaha yang tidak terima atas postingan akun facebook an. Jafrun yang dianggapnya telah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan melaporkannya kepihak kepihak yang berwajib.
Ketua PPK Unaaha, Abuldan melaporkan kasus ini ke Mapolres Konawe atas indikasi perbuatan pencemaran nama baik yang mana dirinya dituduh sebagai pemilik akun perempuan berlian murni yang merupakan simbol akronim salah seorang Paslon bupati konawe 2018.
Dalam laporannya Abuldan mengatakan dirinya dihubungi adiknya atas nama Rosdiana pada jam 22.30 wita terkait postingan akun facebook an. Jafrun yang ditujukan kepada KPU serta Panwaslu.
dalam status tersebut tertulis bahwa saya baru tau akun perempuan berlian murni dugaan kami adalah milik salah satu anggota PPK Kecamatan Unaaha (penyelenggara) Abuldan Alia,harap KPU Konawe dan Panwaslu Konawe serta Bawaslu provinsi memantau pergerakan pak Abuldan sebagai penyelenggara demi terciptanya pilkada konawe yang kondusif.
“ini merusak mental kita sebagai penyelenggara pemilu yang tengah menghadapi tahapan pemilu.”ungkapnya.
Dementara itu Eko saputra Jaya,salah seorang keluarga tidak terima pernyataan akun facebook an. Jafrun yang menulis dugaan Abuldan sebagai pemilik akun perempuan berlian murni.
dirinya mengklaim dengan mengupload kejejaring sosial sudah secara langsung menuduh adiknya sebagai pemilik akun tersebut yang mana Abuldan nota bene Ketua PPK Kecamatan Unaaha.
Dirinya menuturkan seharusnya kalau dia menduga silahkan telusuri terlebih dahulu bukan langsung berbicara di Facebook.
“Kalau pihak kepolisian tidak merespon aduan ini dan segera memproses maka kami keluarga yang akan mencari saudara jafrun sendiri.”
pungkasnya.
Dari pantauan koran sultra Abuldan datang kepolres didampingi keluarga serta anggota PPK dan PPS Sekecamatan Unaaha.
KONTRIBUTOR : NASRUDDIN