Tirawuta, KoranSultra.Com – Warga Desa Tawanga, Kecamatan Uluiwoi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, mendadak dikagetkan dengan penemuan barang antik berupa satu buah guci kuno berisi ratusan keping mata uang kuno, Selasa (12/6/2018) lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KoranSultra.Com, barang yang diduga peninggalan jaman penjajahan Belanda itu, kali pertama ditemukan oleh Arjun Warga Desa Tawanga saat hendak mengambil rotan di hutan tua bekas peninggalan Belanda.
Saat hendak mengambil rotan, Arjun tidak sengaja masuk disalah satu hutan. Tiba-tiba Arjun melihat satu buah guci di hutan tersebut. Karena penasaran, Arjun pun menghampiri benda kuno tersebut.
”Saya penasaran, pas saya gali ternyata ada guci berisi ratusan koin kuno,” terang Arjun pada KoranSultra.Com. Ia pun membawa guci tersebut kerumahnya di Desa Tawanga, Kecamatan Uluiwoi.
”Saat perjalanan pulang ke rumah, warga tidak mengetahui jika saya membawah guci kuno. Nanti pada saat saya membuka bungkusan guci itu, baru kelihatan warga. Warga kampung pun mengerumuni saya guna melihat apa isi dari guci tersebut,” kata Arjun, Rabu (20/6/2018).
Setiba di rumah, Arjun membersikan guci sekaligus menghitung jumlah koin tersebut. Setidaknya guci kuno berwarnah kuning kecoklatan bermotof harimau itu, berisi 280 koin Belanda. ”140 koin yang besar, dan 140 juga koin kecil yang memiliki lubang ditengahnya,” ujarnya.
Arjun menambahkan, jika setelah menemukan guci kuno berisi ratusan keping koin itu, malammya Ia sempat bermimpi ada sosok orang yang memberitahukan padanya jika guci tersebut ada dua buah. Untuk itu pihaknya diminta agar kembali ketempat tersebut dan mengambil guci yang satunya lagi. Namun hingga saat ini Arjun belum sempat ketempat tersebut.
Koin yang ditemukan Arjun, diduga milik Belanda yang sempat tertinggal pada zaman penjajahan. Sebab, kedua jenis koin itu sama-sama bertuliskan Indie Nederlands. Hanya saja tahun koin tersebut menuliskan tahun yang berbeda, yang satunya menuliskan tahun pembuatan 1943, dan yang satunya lagi menuliskan tahun pembuatan 1945.
Kontributor : Dekri