Baubau, Koran Sultra– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, akan menetapkan pemenang Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Baubau pada tangal 6 Juli 2018 mendatang. Hal itu diungkapkan, ketua KPU Baubau, Edi Sabara, pengumuman tersebut, setalah hasil proses perhitungan panita penyelengara ditingkat PPS,PPK sampai penyerahan di KPU.
Ketua KPU Baubau, Edi Sabara, mengatakan saat ini proses pengumuman sudah dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai tanggal 28 Juni hingga 4 Juli 2018. Jika sudah selesai direkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan akan diserahkan ke KPU, tentu sampai dengan rekapitulasi daritangal 4 samapi pengumpan resmi tangal 6 Juli tahun 2018.
“maka akan diumumkan secara resmi pasangan calon yang terpilih, tanggal 6 juli, “cetusnya, Kamis (28/6).
Penetapan tersebut, pihaknya sekaligus dengan rekapitulasi pasangan calon gubernur
yang terpilih dikirim di KPU provinsi.
“Untuk suara paslon pilgub yang terpilih akan direkap dan dikirim ke KPU prov sultra, ” ujarnya.
KONTRIBUTOR : MUHLIS
EDITOR : HAYUN BENSAR