
Lasusua, KoranSultra.Com – Jajaran Polsek Lasusua bersama anggota personil Brimob Totallang, berhasil menangkap Asriadi alias Rande (31), Warga Desa Puncak Monapa, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Pelaku ditangkap lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinial AZ sebanyak Dua kali di semak-semak dan pondok kebun, Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 15.10 Wita.
Kepada polisi, pelaku tega melampiaskan aksi bejadnya lantaran tergiur dengan kemolekan tubuh AZ yang saat itu sedang memetik sayur di tepi sungai bersama rekannya berinisial BJ.
“Waktu melihat korban yang sendirian, pelaku memanggil korban dengan dalih ada yang mau ditanyakan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu Ahmad Fathoni, Minggu, (15/7/2018).
Waktu pelaku memanggil korban, kata dia, korban sempat menolak, namun pelaku yang membawa alat penangkap ikan itu langsung memegang pergelangan tangan korban.
“Korban sempat panik dan berteriak, namun apa daya, mulut korban ditutup dan pelaku mulai melakukan aksinya,” terang Reskrim Polres Kolut pada KoranSultra.Com.
Setelah beberapa Jam digarap, lanjut dia, korban pun izin pulang dengan alasan anaknya menangis.
“Korban sempat berontak, tapi korban takut nanti terjadi apa-apa, terpaksa korban melayani pelaku sampai pukul 18.00,” jelasnya.
Belum sampai disitu, tambah dia, korban yang izin mau pulang, dilarang oleh pelaku lantaran masih bernafsu.
“Terpaksa korban kembali melayani nafsu pelaku,” pungkasnya.
Atas kejadian tersebut, polisi telah melakukan penahanan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban.
Kontributor: Fyan