Raha, Koran Sultra – Pengurus partai politik ramai-ramai mendatangi Kantor KPU Muna, Sulawesi Tenggara pada hari terakhir pendaftaran calon untuk Pemilu Legislatif 2019, Selasa 17 Juli 2018. Mereka bergiliran menyerahkan dokumen daftar calon syarat pencalonan para caleg tingkat Kabupaten. Sebelumnya dua parpol lain lebih dulu mendaftar, yakni partai berkarya dan Golkar, pada Senin 16 Juli. Terakhir yang terlihat mendaftar dari partai PPP, Senin (17/7) pukul 23.30 Wita.
” Dari jumlah 16 partai, yang terdaftar hanya15 partai, tersisa partai Garuda yang tidak mengajukan calon, “ujar, Sarus SP, sebagai Kasubag tehnis KPU Muna, Kamis (18/7).
Calon anggota legislatif Pemilu 2019 mewajibkan mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Peraturan ini telah dimasukan dalam draf Peraturan KPU (PKPU) pencalonan.
“Semua mengunakan aplikasi silon, bahkan sebelumnya ada yang mengerjakan secara manual dan kami sampaikan kembali kepihak parpol, “tukasnya.
Terdata caleg tingkat II sebanyak 430 dan terbagi dua, pria 259, untuk wanita 171.
dari jumlah 15 partai hanya 6 partia kuota bacalegnya jumlanya rendah, Partai Berkarya-27, PKB- 29, PPP- 28, PSI-23, PKPI-25 dan PDIP-28. Sedangkan sisanya 9 partai masing masing bacaleg 30.
KONTRIBUTOR : BENSAR