Raha, Koran Sultra – Isu dugaan pungli pembagian Kendaraan Dinas (Randis) roda dua pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muna makin mengemuka, sebelumnya salah satu aktivis ( Amir Farikir )
( Baca ) https://koransultra.com/2018/07/28/aktifis-soroti-pembagian-randis-di-dinkes-muna-penegak-hukum-diminta-bertindak/
Kai ini datang dari Legislator didaerah ini, tak tanggung tanggung DPRD Muna bahkan melakukan hearing terkait penyaluran Randis di Dinkes Muna tersebut.
Awaludin selaku Ketua Komisi III DPRD Muna mengatakan, setelah melaksanakan rapat bersama La Ode Rimba Sua sebagai Kepala Dinkes, terungkap bahwa pembagian motor tersebut (diduga) tidak sepengetahuan Kadinkes bahkan belum dikeluarkan Surat Keputusan (SK), ” Itulah hasil keteranganya. Iapun membenarkan yang semestinya motor masih berada UD Maju Kendari” Ungkapnya, Jum’at (27/07).
“Kita beri waktu selama dua minggu pihak Dinkes sejauh mana dalam pelaksanaan penarikan randis, nantinya di hearing serta telusuri nantinya, ” tegasnya.
Lanjut Awaludin, setelah hasil konfirmasi terhadap Kadinkes, ada dugaan pungli yang terjadi, ternyata dalam kejujuran mereka ada inisial (K) terduga pungli terhadap penerima randis.
“Kalau memang ini betul, kami akan laporakan kepada Bupati agar dilakukan tindakan pemecatan, “tegasnya.
KONTRIBUTOR : BENSAR