Hari Terakhir Perbaikan Berkas Bacaleg, KPU Muna : 5 Parpol BMS


Raha, Koran Sultra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna menyatakan dari 15 partai politik di Kabupaten Muna, tersisa 5 parpol Belum Memenuhi Syarat (BMS) untuk tampil dalam Pemilu 2019. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Muna, Nggasri Faeda, Selasa 31/07 saat diwawancarai dihari terakhir perbaikan dokumen Bacaleg.

KPU Muna lanjutnya, masih menunggu hingga tengah malam nanti bagi parpol untuk menyerahkan kelengkapan dokumennya.

“Kami masih melakukan usulan perbaikan, sekarang ini kita masih menunggu kedatangan 5 parpol yang BMS untuk perbaikan, sedangkan 10 partai lainya telah dinyatakan telah Memenuhi Syarat (MS), ” Ujarnya Selasa, (31/7).

Ini nama-nama 10 parpol TMS, yakni, Golkar, Perindo, PDIP, PKB, Hanura, PKPI, Nasdem, Demokrat, Partai Berkarya dan PKS. Sedangkan BMS, PAN,PBB, PSI, P3 dan Gerindra.

Kata Nggasri Faeda, telah menemukan partai dari PSI yang kehilangan bacaleg satu dapil, karena tidak menyertakan keterwakilan jender.

“Tidak memenuhi kuota karena keterwakilan jender 30 persen sehingga gugur, “terang mantan Dosen UHO ini.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *