Unaaha, Koran Sultra– Hari terakhir perbaikan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif ( Bacaleg ) di KPU Konawe resmi ditutup pukul 24.00, Selasa 31/07.
Meski begitu dihari terakhir perbaikan berkas, KPU Konawe menyebutkan masih ada Partai Politik yang belum menyerahkan dokumen perbaikannya, demikian dikatakan Armanto, S.Psi Anggota KPU Konawe, Divisi Tekhnis.
” Masih ada lima Parpol yang belum menyerahkan dokumen perbaikannya ” Ujar Komisioner KPU Konawe ini.
Dikatakannya, meski begitu pihaknya masih menunggu hingga pukul 24.00 malam nanti. ” Satu Parpol sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat ( TMS) yaitu Hanura pada masa pendaftaran Dan pengajuan syarat pencalonan.
Selanjutnya sudah Ada beberapa partai yang menyerahkan dokumen perbaikan bacalegnya yang nantinya kami akan verifikasi lagi sesuai jadwal yaitu tanggal 1 sampai 7 Agustus 2018″ Pungkas mantan PPK Konawe ini.
( Andrian )