Unaaha, Koran Sultra – Kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa 31/07 yang diterima langsung oleh Pj. Bupati Konawe Drs. H. Tasman Taewa sempat membuat gaduh publik, sebagaimana lazimnya jika KPK identik dengan penanganan kasus korupsi pejabat publik tentu menjadi pertanyaan ada apa gerangan kehadiran KPK di Konawe.
Ternyata kedatangan Tim KPK di Konawe ini dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi ( Monev ) sebagai tindak lanjut hasil MOU antara Pemerintah Kabupaten Konawe dengan KPK yang dibuat pada era Plt. Bupati Konawe Parinringi, Demikian diungkapkan oleh Kabag Humas Pemda Konawe Drs. Herianto Wahab saat ditemui diruang kerjanya selasa 31/07.
” Sebanyak dua orang Tim KPK yang datang hari ini, rencananya mereka berada disini selama satu hari saja ” Katanya.
Kedatangan KPK di Konawe juga bukan mendadak tetapi sudah ada pemberitahuan sebelumnya, ” Hari senin kami sudah menerima surat pemberitahuan KPK akan melakukan kunjungannya di Konawe ” Sambungnya.
Dan intinya, lanjut Herianto yang juga dosen pasca sarjana disalah satu universitas ini mengatakan intinya kedatangan KPK di Konawe dalam rangka Monitoring dan evaluasi tentang implementasi pelaksanaan program di Kabupaten Konawe sebaga tindak lanjut dari MOU sebelumnya. Ujarnya (Red)