Bangunan lokasi mesin oven pengering kayu rencananya akan ditempatkan didesa bangun sari

Raha,Koran Sultra – Proyek pengadaan mesin oven pengering kayu pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara yang diduga pengerjaannya menyebrang tahun mulai dibidik pihak Kejaksaan Negeri Muna.

Disinyalir, proyek pengadaan mesin oven pengering kayu yang menelan Rp.110 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 terindikasi baru dikerjakan 2018 ini dimana perencanaannya akan diperuntukan bagi sentral mebel di desa Bangun Sari Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna.

Informasi yang didapati setelah ditelusuri, proyek mesin pengering kayu tersebut, memiliki fasilitas bangunan dengan anggaran Rp.1,2 miliar tahun 2017 dengan pihak ketiga (kontraktor) yang mengerjakan CV. Mondolalo.

Ilustrasi mesin oven pengering kayu

Dugaan Keterlambatan pekerjaan ini terkuak saat rapat Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, Komisi II DPRD Muna menemukan dugaan pengadaan mesin oven kayu fiktif seharga Rp110 juta, dalam laporan pertanggung jawaban APBD 2017 Disperidag Muna, dimana dalam laporan tersebut ditemukan bukti pengiriman mesin oven kayu yang akan digunakan oleh warga pengrajin. Sebelumnya komisi II DPRD Muna melalui Ketua Komisi La Samuri SP, mengatakan ini sebagai temuan DPR bukan BPK.

Pihak kejaksaan menyikapi persoalan tersebut, melalui kasi pidsus, Muh Ansar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kasi intel, terkait informasi melalui media sosial, ” Bahkan saya sudah dihubungi terkait masalah ini” . Katanya saat dihubungi awak media

“Besok, pagi saya akan berkoordinasi dengan kasi intel, sebab saya masih berada diluar daerah ,” ujar Muh. Asar melalui via selulernya.

KONTRIBUTOR : BENSAR

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here