Tirawuta, Koransultra.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Timur, menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2019 sebanyak 80.384, yang terdiri dari 41.296 laki-laki dan 39.088 perempuan.
“Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemutahiran data, sehingga saat ini kami mengadakan pleno penetapan DPSHP di Koltim,” ujar Komisioner KPU Koltim Asrialam.
Dikataknnya, data DPSHP ini akan menjadi acuan awal untuk menetapkan DPT yang akan digunakan dalam Pileg dan Pilpres 2019 nantinya.
“Kita tinggal menunggu hasil penetapan DPT yang rencananya bakal kami umumkan pada bualan Agustus mendatang,” jelasnya.
Dengan ditetapkannya DPSHP di Koltim, Asrialam berharap, “Semoga dengan penetapan DPSHP ini tidak mendapat kendala apapun di lapangan,” tutupnya.
Kontributor: Dekri