Raha, Koran Sultra – Setelah beberapa bulan menunggu kepastian Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Muna Provinsi Sulawesi Tenggara yang sebelumnya dijabat Mukmin Naini akhirnya digantikan oleh dr Rajab Biku, pelantikan Ketua DPRD Muna ini resmi dilaksanakan Jumat (24/8) pukul 10.15 Wita di ruang Aula DPRD.
Dalam pelantikan tersebut, dipimpin wakil Ketua DPR, La Ode Dyrun, dan dihadiri wakil Bupati Muna, Forkopimda, OPD dan toko masyarakat serta dihadiri tamu undangan Wakil Ketua DPR Muna Barat juga ketua DPRD Kota Baubau. Rapat paripurna istimewa sekaligus sumpah janji jabatan sisa masa jabatan 2014-2019.
Pelantikan tersebut, berdasarkan Nomor 423 tahun 2018 tentang Pemberhentian dan pengangkatan pergantian antara waktu ketua DPRD Muna, yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Teguh Setyabudi tanggal 13 Agustus 2018.
Wakil Ketua DPR La Ode Dyrun dalam sambutannya saat rapat peripurna istimewa mengatakan tentunya pelaksanaan pengucapan sumpah janji jabatan, penggantian antar waktu dilaksanakan sesuai dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Saya nyatakan dibuka secara resmi dengan sisa masa jabatan 2018-2019, Kepada Abdul Rajab selamat menjadi Ketua DPRD Muna, “ujarnya saat pimpin sidang.
Usai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan, oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Raha, ahirnya dr Rajab Biku, langsung ambil posisi menduduki kursi jabatan Ketua DPRD. Saat membawakan sambutanya dirinya mengucapka terimakasih yang telah diberikan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyambung aspirasi rakayat.
“Insya Allah kepercayaan dan mandat ini akan kita jaga dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya sesuai peraturan, “ujarnya.
KONTRIBUTOR : BENSAR