Terkait Pelayanan Umum, Rutan Kolaka teken MOU bersama HAMI

Kolaka, Koransultra.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kolaka menjalin kerjasama dengan Himpunan Advocat Muda Indonesia (HAMI) cabang kolaka mengenai Pelayanan bantuan hukum pada warga binaan pekan lalu.

Kerja sama tersebut di buktikan dengan penandatanganan MoU di aula Rutan kolaka yang di hadiri Ketua Hami kolaka Andri Alman Assigaf, Kepala rutan dan pengawai rutan dan sebagian besar warga binaan.

Dalam sambutannya Andri Alman Assigaf, menyampaikan kerjasama ini merupakan sebagai bentuk Kepedulian dan tanggunjawab sosial HAMI guna memberikan ruang kepada seluruh warga binaan yang ada di rutan Kolaka, baik itu yang masih berstatus tahanan titipan, terdakwa maupun narapidana.

Dirinya juga menyampaikan kepada pihak Rutan Kolaka, agar kerjasama tersebut dapat di pertahankan dan terus di perpanjang tiap tahunnya. Hal tetsebut agar setiap saat warga binaan yang ada bisa selalu mendapatkan bantuan hukum secara berkesinambungan.

Andry berharap sekiranya dapat di sediakan ruang khusus untuk pelayanan bantuan hukum di dalam Rutan, agar seluruh warga binaan mudah untuk mengakses, jika ingin melakukan Konsultasi atau bermohon untuk mendapatkan bantuan hukum terhadap kasus yang di alaminya.

Sementara itu Kepala Rutan Kolaka Abas ruchandra a.md.ip.s.sos.,m.a.p menyampaikan terima kasih kepada Ketua LBH HAMi Sultra Cabang Kolaka yang telah bersedia menjalin kerjasama dalam memberikan pelayanan bantuan hukum di dalam rutan negara kelas IIB kolaka dalam bentuk perjanjian kerja sama dgn jangka waktu selama 1 tahun dan berjanji akan menyediakan ruangan untuk pelayanan bantuan hukum yang akan di berikan oleh LBH HAMI Sultra Cabang Kolaka.

Dia berharap dengan adanya pelayanan bantuan hukum di dalam rutan, dapat memberikan pelayanan banygtuan hukum agar terciptanya rasa keadilan bagi semua narapidana di dalam rutan negara kelas IIB Kolaka.

“Karena memang tujuan kami berkerja sama dengan LBH HAMI kolaka, agar akses keadilan mampu di rasakan oleh seluruh warga binaan rutan negara kelas IIB kolaka,” ujar Andry.

Kontributor: Andi Hendra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *