Kolaka, Koransultra.com – Satuan Polres Kolaka amankan 542 botol minuman keras (Miras) jenis Bir Bintang, Topi Rodja, Guinnes dan sebagainya. Ratusan miras itu ditemukan di tiga tokoh di Kolaka, saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Rabu (29/08/18) malam.
Kasat Narkoba Polres Kolaka IPTU Husni Abda mengatakan, tiga tokoh yang dirasia itu merupakan target operasi (TO) Polres Kolaka yang beralamat jalan Bahkti. ”Barang buktinya sudah kami amankan guna tindakan selanjutnya.
”Selanjutnya kami akan memanggil, beserta pemberian sangksi terhadap mereka selaku pemilik minuman terlarang itu. Mereka juga tidak memiliki izin penjualan,” terang IPTU Husni.
Kata Husni, Cipkon bakal terus digelar di Kolaka hingga 20 hari kedepan. ”Sedangkan malam ini merupakan hari ke empat kami melaksanakan Cipkon,” ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga bakal mempertanyakan asal miras tersebut.
Kontributor: Asri Joni