Mubar, Koransultra.com – Semestinya ada sosialisasi atau kordinasi dengan pihak masyarakat dalam menjalankan program pemerintahan hal ini pelebaran jalan yang terletak dijalan Hondola-Bungkolo, Kecamatan Barangka, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara.
Atas penyerobotan tanah ini yang dikerjakan oleh Mavinas Bazar Utama, mestinya konsultasi baik itu dari jajaran Pemda Mubar.
“Saya merasa dirugikan dengan tindakan penggusuran, baik itu penyerobotan, perampasan, dan pengrusakan,” cetus Muljabar Arif Kolewora, Senin (10/9).
Penyerobotan Lahan tersebut, pihaknya juga dirugikan, diantarnya, pagar Kawat duri hancur, pagar reng, vondasi sepanjang 25 meter, tanah 6×250, pohon rambutan 10 pohon termaksud pohon rambutan.
“Pengusuran ini dengan nila taksir kerugian kurang lebih Rp. 291 Juta, kalau kemudain Pemda Mubar mencari soslusi terbaik, saya kira kita bicarakan secara kekeluargaan disemua pihak, “harapnya.
Pihaknyapun mengatakan, atas penyerobotan tanah tersebut yang telah memiliki sertifikat, sudah melaporkan di pihak Kapolres Muna.
“Ini sudah dilik adun, kalau sudah disepakati kedua bela pihak bisa dicabut kembali, jika tidak kami akan lanjutkan, sebab kasus sudah memiliki kuasa hukumnya,” ujarnya.
Kontributor : Bensar