517 Orang Data Ganda, saat Pleno DPT Perbaikan KPU Koltim

Tirawuta, Koransultra.com – Rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan pada Pemilihan Umum (Pemilu), yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Kamis (13/9/2018) disalah satu kedai kopi terpaksa dipending.

Penyebab terpending rapat tersebut disebabkan ditemukannya 517 Orang yang Data Ganda. Selain itu, DPT hasil perbaikan dari Kecamatan Ladongi sebanyak 24 orang itu dianggap belum faktual.

“Ada 24 orang dari Kecamatan Ladongi yang elemen datanya sama sehingga menyebabkan data ganda. Jadi data perbaikannya pun belum faktual hingga hari ini kami pending,” jelas Devisi pengawasan dan hubungan antar lembaga, Abang Saputra Laliasa, Kamis (13/9/2018).

Padahal kata Abang, jangka waktu yang diberikan untuk melakukan perbaikan DPT yang dianggap ganda selama 3 hari.

“Tadi malam mereka menggelar pleno hingga tengah malam, tetapi belum juga selesai,” ungkapnya.

Adapun penyebab terjadinya data ganda yakni akibat adanya kesalahan penginputan secara dobel. Sebab dalam proses pengimputan di Server Sistem Aplikasi Data Pemilih (Siladi) terjadi pengimputan yang berulang, akibat jaringan internet yang kurang baik.

“Pada saat melalukakan penginputan ke server sidali ternyata dobel pengimputanya. Sehingga Koltim saat ini terdapat 517 orang data ganda” terang Abang.

Hingga berita ini diturunkan, proses rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan ditunda dan akan dilanjutkan hingga pukul 15:30 sore. Pihak KPU Koltim masih menunggu data faktual dari PPK Kecamatan Ladongi.

Kontributor : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *