Bupati Muna Minta Semua Mantan Pejabat Kembalikan Randis

Bupati Muna Rusman Emba Foto: Bensar
Bupati Muna Rusman Emba Foto: Bensar

Raha, Koransultra.com – Seluru mantan pejabat, di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Muna, wajib mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Muna LM Rusman Emba ST, pada Koran Sultra, Senin (17/9).

Penegasan Bupati ini, mengingat sejumlah mantan pejabat Pemkab Muna, masih menguasai dan belum mengembalikan aset daerah berupa kendaraan dinas.

Bahkan ada dugaan mantan pejabat telah memiliki randis baik berupa roda empat, maupun roda dua.

“Saya menegaskan kepada pihak Pol PP untuk segera menarik randis tersebut, tentu sesuai prosedur,” tegas Rusman Emba.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *