
Raha, Koransultra.com – Usai pelantikan Gubernur Sulawesi Tenggara, biasanya tataran pemerintah Kabupaten mengusulkan pergantian Sekertaris Daerah (Sekda), namun untuk pergantian sekda di Muna belum dapat dipastian.
“Saya kira persoalan pergantian Sekda kita masi melihat dan tentu mengacu pada peraturan,” kata LM Rusman Emba ST, Bupati Muna, Senin (17/9) ditemui Koransultra.com.
Nampaknya Bupati Muna belum mengusulkan untuk Sekda Muna. Sebab kosolidasi dalam birokrasi pemda masih meningkatkan pelayanan.
“Pergantian sekda ini kita masi melihat ruang-ruang di provinsi,” terangnya.
Kontributor : Bensar