
Raha, Koransultra.com – Kasus dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 di Kabupaten Muna meraba hingga ke tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri Muna bakal memeriksa mantan ketua KPU Muna Muh Amin Rambega, terkait dugaan Korupsi dana alokasi khusus senilai Rp 200 milyar.
Nama Amin Rambega, ikut disebut saat pihak Kajari melakukan pemeriksaan terhadap delapan kontraktor. Sementara mantan komisioner KPU Muna diduga mempunyai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan perusahaan tersebut digunakan untuk pengerjaan proyek DAK tahun 2015.
“Rencananya, Besok (Kamis red), kita bakal memeriksa mantan Ketua KPU Muna Muh Amin Rambega. Pekan ini memang kita maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rekanan, terkait kasus dugaan korupsi DAK Muna tahun 2015,” ungkap Kejari Muna Husin Fahmi SH MH, melalui Kasi Intel Kejari Muna La Ode Abdul Sofyan SH MH, Rabu (10/10/2018).
Disebutkan Abdul Sofyan, mantan Ketua KPU diperiksa berdasarkan keterangan dari sejumlah pemilik perusahaan.
“Ada sejumlah pemilik perusahaan yang mengatakan bahwa mereka bukan pemlik proyek yang dikerjakan memakai ” bendera” perusahaan mereka itu. Tetapi perusahaan mereka dipinjam oleh orang lain. Ada yang PNS ada yang mantan penjabat. Itulah sebabnya kami memanggil mantan Ketua KPU besok terkait hal ini,” kata Kasi Intel Kajari Muna.
Tercatat, total nilai 60an paket proyek itu sekitar Rp 90 M, semua proyek jalan dan merupakan usulan dari daerah Kabupaten Muna. Indikasinya semua proyek DAK ini dikerjakan menyeberang tahun 2016.
“Sedangkan penganggaran tahun 2015, kondisi proyek jalan yang dikerjakan tersebut, sebagian belum lama dikerjakan ( tahun 2015 red), tapi kondisi jalan rusak berat,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun Kornsultra.com Senin, (8/10/2018) Kejari Muna telah memeriksa 4 orang kontraktor terkait 60 paket proyek jalan DAK tahun 2015. Mereka adalah Gomberto Direktur PT Pembang Sultra, Direktur PT Osmo Multi Lestari, Alauddin Rajab, Direktur PT Aji Zam, La Dari dan Direktur CV Azahra, Wa Ode Amina.
Sedangkan Selasa (9/10), ada 4 orang lagi kontraktor yang diperiksa. Ke 4 kontraktor tersebut adalah Direktur PT Wakila Sultra, La Bani, Direktur CV Ilham Jaya Tama, Saleng, Direktur PT Wuna Sukses Mandiri, Ramli Hamzah dan Direktur PT Bangun Ekonomi Saurea, Indra Bayu Jafar.
Kontributor : Bensar