Hadir Panggilan Jaksa, Mantan Ketua KPU Muna Diperiksa

Raha, Koransultra.com – Ahirnya mantan ketua KPU Muna Amin Rambega, menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara, terkait Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 anggaran Rp 200 Miliar.

Hadirnya mantan ketua KPU ini, sesuai jadwal surat pangilan, Kamis tanggal (11/10/2018), pukul 09.30 Winta. Nama-nama baru, yang diduga masuk dalam pusaran kasus dugaan DAK. Amin Rambega terkait berdasarkan keterangan dari sejumlah pemilik perusahaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah delapan (8) pemilik perusahaan yang dipakai untuk mengerjakan proyek DAK tahun 2015,
Ada sejumlah pemilik perusahaan yang mereka bukan pemlik proyek, hanya memnjam persuhan tersebut.

“Kami sudah melakukan pemerikasaan terhadap pemilik perusahaan ada beberapa nama yang disebutkan. Makanya hari ini kita periksa Amin Rambega, dia sebatas saksi, “ujar Muh. Ansar Kasi Pindusus Kejari Muna, Kamis (11/10/2018).

Kata Ansar, selain pemeriksaan Amin Rambega, kita akan memeriksa Halim, mereka juga terkait kasus DAK.

“Setetalah diperiksa 8 kontraktor ini, mulai banyak membuka suara, makanya kami periksa untuk dijadikan saksi,” cetusnya, mereka sumua diperiksa oleh Tim penyidik Kejari satu persatuan.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *