Kolaka, Koransultra.com – Pria ini yang bernama Haerun (24) warga kelurahan Mangolo Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka Sultra tidak bisa berkutik lagi saat di gelandang ke mapolsek Kota Kolaka, yang diduga telah menghirup Lem Fokx dan akhirnya mabuk serta mengamuk mengancam warga dijalanan dan sekitar pesta, Rabu (17/10/18) malam.

Saat pelaku di amankan oleh petugas kepolisian Kolaka,Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu karung Lem merek Fox, dan sebilah parang panjan milik pelaku.

Pelaku juga mengakui didepan petugas kepolisian bahwa jika dirinya sering mengkosumsi lem fox sejak lama, bahkan kurang lebih setahun lamanya. 

Iptu Jusman Kapolsek Kolaka Kota, membenarkan jika saat ini pihaknya sudah mengmankan pelaku yang kerap membahayakan bagi warga, dan untuk sekarang ini pelaku kami amankan dan akan di tindak lanjuti untuk di proses penyidikan.

“Setelah itu ada laporan masyarakat, anggota kami langsung bergerak, dan anggota berhasil mengamankan pelaku yang dalam kondisi mabuk usai menghirup dan mengkomsumsi lem fox,” ungkap Jusman.

Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu sebilah parang panjang dan satu karung lem merk fox jenis Kalengan kecil milik pelaku yang dia sembunyikan.

“Untuk sementara ini pelaku kami amankan, untuk pengembangan dalam  proses penyidikan,” ujar Iptu Jusman, Kapolsek Kota Kolaka.

Kontributor : Asri Joni

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here