Jembatan Penghubung Buton – Muna dan Kendari Disetujui

Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae bersalaman dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ir Sugiyartanto, MT, usai rapat penyusunan APBN tahun 2019 di DPR RI.
Anggota Komisi V DPR RI, Ridwan Bae bersalaman dengan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ir Sugiyartanto, MT, usai rapat penyusunan APBN tahun 2019 di DPR RI.

Kendari, Koransultra.com – Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Sugiyartanto, M.T, telah menyetujui penganggaran perencanaan pembangunan jembatan penghubung antara daratan Pulau Buton dengan Pulau Muna melalui Baruta.

“Alhamdulillah telah disetujui APBN 2019 tentang penganggaran melalui rapat antara anggota komisi V DPR RI dengan Ditjen Bina Marga. Rapat masih berlangsung,” kata Ridwan Bae, anggota Komisi V DPR Ri melalui pesan Whatsapp, pukul 20.12 Wita, Senin (29/10/2018).

Ditjen Bina Marga juga telah menyetujui perencanaan pembangunan jembatan penghubung antara daratan Pulau Muna dengan daratan Kendari, Ibukota Provinsi Sultra. Jembatan tersebut akan melewati wilayah Kecamatan Tampo, Muna hingga Toli-toli, Konawe Selatan (Konsel).

Perencanaan pembangunan jembatan penghubung daratan pulau Wanci melalui Desa Numana dengan daratan Pulau Kapota.

“Saya mohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Sultra maupun pemerintah kabupaten serta kota yang dilalui program ini, agar memberikan kemudahan kepada Kementrian PUPR demi kelancaran rencana dimaksud, karena ini semua perjuangan hanyalah untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Suwesi Tenggara, ” ujar Ridwan yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sultra.

Dengan disetujuinya APBN 2019, Ridwan mengungkapkan, maka lengkaplah perencanaan pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kota Kendari sampai Kolaka Utara.

“Semua akses transportasi, baik di kepulauan maupun di daratan, sudah diperjuangkan. Insya Allah mulai tahun 2019, sudah mulai tahapannya. Tentu perjuangan ini butuh pengawalan dan pengawasan bersama. Diperlukan juga kerjasama antara semua pihak,” jelasnya.

Rilis/Koransultra.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *