Dua Oknum Guru di Muna Diduga Cabuli Muridnya Sendiri

Ilustrasi
Ilustrasi

Raha, Koransultra.com – Dua oknum guru asal Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, diduga melakukan pencabulan terhadap dua orang muridnya yang tak lain keponakannya sendiri.

Kedua bocah dibawah umur tersebut masing-masing berisial ER (7) dan AR (7) yang masih duduk di bangku kelas 1 SD.

Kepada Koran Sultra, salah satu keluarga korban, Rabana, menceritakan bagaimana ke dua pelaku melakukan aksi bejadnya tersebut.

“Ceritanya begini, oknum guru itu menyuruh korban memegang alat vital pelaku didalam kelas. Setelah itu mereka guru tersebut menyuruh korban untuk tidak melapor,” ungkapnya, Selasa 13 November 2018.

Aksi bejad pelaku terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan perbuatan oknum guru itu kepada orang tuanya.

“Kasus ini baru ketahuan setelah korban sudah kelas III SD. Kami dapat informasi bahwa ke kedua pelaku telah diamankan di Polres Muna,” katanya.

Keluarga korban berharap agar pelaku di hukum sesuai aturan yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka, membenarkan kasus pencabulan tersebut.

“Iya betul, kami sementara melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, informasi selanjutnya nanti kami kabari,” ringkasnya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *