569 Pelanggar Lalin di Kolut Terjaring Operasi Zebra

Lasusua, Koransultra.com – Sebanyak 569 pelanggar Lalu lintas, terjaring Operasi Zebra Anoa yang di gelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kolaka Utara (Kolut).

Operasi yang dimulai pada tanggal 30 Oktober sampai dengan tanggal 12 November 2018 itu, pelanggar didominasi tak melengkapi surat kendaraanya.

“Masing-masing berbeda pelanggarannya. Ada juga yang tak menggunakan helm berstandar SNI,” kata Kasat Lantas Polres Kolut, Iptu Muh. Asyura Majid, beberapa waktu lalu.

Menurut Kasat, selama operasi digelar lebih dari sepekan, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan yang siknifikan dari tahun sebelumnya. Tercatat, dari hasil Rekapitulasi data yang diterima oleh Kasat Lantas, pada tahun 2017, jumlah pelanggar mencapi 406. Itu artinya, dari tahun 2017 sampai 2018, naik menjadi 163, dengan persentase 40,14 Persen.

“Masih banyak masyarakat belum memahami arti penting kelengkapan berkendara,” ucapnya.

Dia hanya berharap kepada masyarakat agar tetap patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Agar di tahun depan tidak lagi terjadi peningkatan pelanggar seperti yang dialami tahun ini.

Kontributor : Fyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *