Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara, Arsan

Oleh : Arsan
Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara.

Peringatan Hari Anti Korupsi sedunia dilaksanakan setiap tanggal 9 Desember, atau tepat pada hari ini, Minggu (9/12/2018).

Peringatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi di seluruh dunia terkhusus Indonesia.

peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dimulai, setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003.

Melalui konvensi tersebut, Hari Anti Korupsi Sedunia kemudian ditetapkan setiap tanggal 9 Desember.

Koordinator BEM/DEMA SE-SULAWESI dan juga merupakan Presiden Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara Arsan Arsyad mengatakan, Korupusi menjadi permasalahan hampir semua negara, dan terkhusus di indonesia rezim kali ini adalah rezim dimana pejabat negara banyak yang tersangkut kasus korupsi, penegakan hukum yang tidak pasti adalah penyumbang utama maraknya kasus korupsi di negeri ini.

Ketidak yakinan pejabat terhadap pemberantasan korupsi yang akan bisa mengantarkan mereka ke jeruji penjara membuat masyarakat maupun pejabat negara itu sendiri tidak gentar untuk tetap melakukan perbuatan koruptor (Mencuri Uang Negara).

Karena bagi koruptor hukum di negeri ini bisa di negosiasi lewat oknum oknum penegak hukumnya. Gambarannya Dapat 1 M , ongkos negosiasi dengan oknum penegak hukum 500 juta berarti masih dapat untuk 500 jt, kurang lebih itulah kira kira gambaran proses penegakan hukum terkhusus kasus korupsi di negeri ini. Jadi kira kira siapa yang takut dengan hukum di indonesia karena di perdagangkan oleh oknum penegak hukumnya sendiri.

Disisi lain, faktor budaya korupsi sepertinya telah membudaya di negeri ini.
Para pelaku korupsi tidak malu melakukan perbuatannya berkali kali, karena sepertinya perilaku korup itu sebuah hal prestasi dan bukan sebuah hal yang memalukan.

Untuk itu, kami menyarankan kata korupsi itu di hilangkan untuk para pelaku koruptor agar di ganti menjadi kata pencuri, makna kata pencuri dan koruptor substansinya adalah sama yakni mengambil sesuatu yang bukan hak miliknya.

Dimomentum hari anti korupsi sedunia ini banyak hal yang perlu di refleksikan keseriusan pemerintah aparat penegak hukum, masyarakat untuk membasmi dan menghindari korupsi agar lebih di tingkatkan lagi, negara makmur sejahtera dan sentosa akan tercapai jika maling uang rakyat itu tidak bercokol lagi di bumi nusantara.

Kontributor : Aziz/KoranSultra

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here