Raha, Koransultra.com – Sejumlah proyek pekerjaan di jalur bypass, Ibukota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, tidak memasang papan proyek.
Ironisnya, pekerjaan tersebut hampir selesai, namun pihak rekanan belum memasang papan proyek.
Setidaknya ada tiga proyek yang ditemukan tidak memasang papan proyek yaitu, pekerjaan pembangunan pagar ditaman Budaya Barugano, serta proyek taman yang terletak di tugu Jati Raha.
Padahal rujukan jelas berdasarkan Undang–Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Menyikapi, Ali Basa selaku Kepala Dinas Pekerja Umum (PU) Muna, segera merintahakan untuk mamasang papan iformasi proyek, “Saya perintahkan hari ini untuk segera dipasang papan informasi, “Ujar, Selasa 18 Desember 2018 usai Dinas diluar Daerah.
Kemudian ditanyakan anggaran masing-masing aitem, pihaknya tidak mengetahui.
“Saya belum memegang dokumen secara resmi dan proyek melalui APBD tahun 2018 Saya konfirmasi dulu kepada Kuasa Pengguna Anggarannya Kabit Cipta karya, ” ringkasnya.
Kontributor: Bensar