Busel, Koransultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan (Busel) siap melakukan Pergantian antar waktu (PAW). Posisi Ketua DPRD Busel dari La Usman kepada Ketua Fraksi Amanat Gerakan Persatuan Karya Indonesia (AGPKI) DPRD Busel La Ode Sahrul SH, sesuai keputusan Dewan Perwakilan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Jumat (28/12/2018)
La Ode Sahrul SH yang sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Patrai Amanat Nasional (PAN) Busel mengatakan, konsekuensi seorang pemimpin tentu harus siap bila dibutuhkan.
“Langkah bijak fraksi PAN tentu sebuah langkah konkret, sebagai wakil rakyat apapun keputusan partai harus kita hargai, sebagaimana yang selalu diamanatkan undang-undang,” ucapnya.
Pihaknya tidak main-main. ”Ini hal serius agar termaksimalkan bakti kepada masyarakat melalui fungsi dewan kita cepat menanggapi aspirasi masyarakat,” ujaranya.
Pengajuan PAW oleh DPP PAN bukan tanpa alasan, tentu sudah melalui kajian guna kondusifnya saat menghadapi tahun politk 2019 yang cukup memanas.
Independensi rakyat Busel menjadi aspirasi penting kearah lebih baik walaupun daerah baru yang belum begitu lama mekar sebagai kabupaten Buton selatan.
“Jangan kita sepelekan rakyat, kita (DPRD) tentu tidak akan bergerak dan daerah lambat kemajuannya tanpa aspirasi rakyat, maka semoga seluruh yang kita harapkan baik daerah bersama masyarakat bisa terstabilkan dan segera kembali pada roda legislatif nya,” pungkasnya.
Kontributor : Muhlis