Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Pemenang Pilkades Sumber Agung Didemo

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Pemenang Pilkades Sumber Agung Didemo Foto: Muhlis
Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Pemenang Pilkades Sumber Agung Didemo Foto: Muhlis

Baubau, Koransultra.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Wahana Aspirasi Aksi Masyarakat Kepulauan Buton (Waras Kepton), Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton, melakukan unjuk rasa di depan rumah jabatan camat Lasalimu Selatan.

Waras Kepton menuding pihak pemerintah Kecamatan Lasalimu Selatan dan Dinas Pendidikan Buton berkolaborasi dengan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumber Agung, untuk meloloskan Usman Efendi yang diduga menggunakan ijazah palsu saat pencalonan.

“Kita sudah dapat keterangan, dari panitia Pilkades Kecamatan Lasalimu Selatan dan salah satu calon kepala desa kalah. Bahwasanya, kades terpilih Usman Efendi tidak terdaftar namanya di salah satu Sekolah Dasar (SD) sesuai ijazah yang ia lampirkan saat pemberkasan,” ungkap korlap Waras Kepton, La Fando, Jumat 28 Desember 2018.

Waras Kepton kecewa terhadap Camat Lasalimu yang diduga ikut terlibat dalam pemenangan Usman Efendi.

“Kami sangat kecewa atas kinerja Camat Lasalimu Selatan, yang diduga juga ikut tidak netral saat Pilkades Sumber Agung,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tanggal 19 November 2018 lalu, Waras Kepton melaporkan Usman Efendi ke Polres Buton atas dugaan ijazah palsu. Namun hingga saat ini tidak ada perkembangan kasus tersebut.

“Kami juga sudah menyampaikan sebelumnya pada pemerintah Kecamatan dan DPMD Buton terkait ijazah palsu yang digunakan Usman Efendi. Tetapi sampai sekarang tidak ditanggapi dengan serius,” jelas La Pando pada Koransultra.com.

Kata La Pando, hal tersebut juga sudah pernah diadukan pada Bupati Buton La Bakri, saat pelantikan Kades terpilih di Kecamatan Lasalimu Selatan pekan lalu. Bupati justru kaget adanya penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang Kades.

“Kata Bupati dia juga tidak pernah tahu soal ijazah palsu yang digunakan salah seorang Kades. justru Bupati mengatakan jika ia melakukan pelantikan karena kasus tersebut sudah selesai,” terangnya.

La Pando mengatakan jika perjuangan masyarakat belum berakhir.

“Saya akan kawal terus kasus ini hingga Kades terpilih diseret ke penjara,” katanya.

Kontributor: Muhlis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *