
Baubau, Koransultra.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 52 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencapai usia pensiun per 1 Oktober 2018.
SK Pensiun diserahkan langsung kepada 52 ASN di Aula Palagimata, Kantor Walikota Baubau, Senin (25/2/2019).
Melalui La Ode Ahmad Monianse, Walikota Baubau AS Tamrin berpesan agar ASN yang kini mencapai batas usia dapat produktif.
“Sekiranya dapat membentuk komunitas, sehingga tetap terjalin hubungan yang erat. Biar bisa saling tolong menolong. Bisa juga dibangun dalam agrobisnis atau badan usaha kelompok produktif utamanya pada bidang ekonomi,” ujar La Ode Ahmad Monianse.
Kata Walikota, tidak sedikit ASN dalam masa pensiunnya terhenti. Dikarenakan merasa dirinya tidak lagi bermakna. Serta dapat memengaruhi metabolisme. ”Itu di karenakan kurangnya aktivitas. Serta terhentinya tubuh dalam aktivitas seperti sebelum pensiun,” katanya.
Untuk itu ia menyarankan, ASN yang sudah memasuki masa pensiun dapat membuat komunitas guna saling mengisi. ”Bisa juga membentuk koperasi yang disepakati bersama. Suatu penghubung yang dapat saling bermanfaat,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Pensiun tidak mengurangi pengabdian. Saya juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya telah melakukan pengabdian dan dedikasi yang begitu berarti bagi daerah,” tandasnya.
Untuk diketahui, 52 ASN yang memasuki masa pensiun di Kota Baubau terdiri dari Golongan IV/a 21 orang, BUP dan 3 orang MD
Golongan III/d 9 orang BUP dan 3 orang MD, Golongan III/c 2 orang BUP dan 1 orang MD, Golongan III/b 2 orang BUP, Golongan III/a 3 orang BUP dan 1 MD, Golongan II/d 3 orang BUPdan 1 MD, Golongan II/c 2 orang BUP, Golongan II/a 2 orang MD.
Kontributor : Muhlis




