Ketua Bawaslu Kolaka Utara Robi Haruma

Lasusua, Koransultra.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menindak lanjuti laporan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga mengkampanyekan salah satu Calon anggota Legislatif beberapa waktu lalu.

“Oknum ASN itu sudah kami proses,” ungkap ketua Bawaslu, Robi Haruma, Kamis (28/3/2019).

Robi mengatakan, jika oknum ASN tersebut telah melanggar netralitas dalam pemilu. Kejadiannya bermula saat acara syukuran salah satu caleg DPRD. Dimana, oknum ASN tersebut berbicara dihadapan masyarakat untuk mengajak memenangkan caleg tersebut.

“Barang buktinya dalam bentuk video. Kami juga sudah layangkan surat kepada KASN. Kita tunggu balasannya saja saksi apa yang akan diberikan kepada ASN ini,” ujar Robi.

Untuk itu, Robi menghimbau kepada para ASN agar tetap menahan diri dalam tahapan pemilu.

“Tidak usah menjadi relawan atau tim kampaye salah satu calon. Tidak ada larangan bagi ASN untuk hadir di kampanye pilkada atau pemilu. Tapi diluar jam kerja atau menggunakan fasilitas negara,” pinta Robi.

Kontributor: Fyank

Desain Terbaru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here