
Kolaka, Koransultra.com – Seorang anggota Sat Lantas Polres Kolaka berhasil menangkap dua orang tersangka Curnik di jalan Usman Rencong didepan Wisma Lapan-Lapan (88) pada Juma’at, 29/05/2019
Kanit Patroli Polres Kolaka Bripka Eka Suantara sedang berpatroli di seputaran jalan Usman Rencong tiba – tiba mendapatkan laporan dari warga bahwa dirinya baru saja kecurian barang barang elektronik miliknya, maka dengan laporan tersebut Brika Eka Suantara langsung mengarah ke TKP sesuai laporan yang dari warga.
“Dengan mendapatakan laporan warga bahwa ciri – ciri dua orang pelaku curnik ini sudah diketahui dan berada di jalan Usman Rencong didepan wisma Lapan lapan (88) sedang duduk bersantai , ” sayapun langsung melakukan penangkapa terhadap kedua pelaku curnik ini tanpa ada perlawanan,”Ucap Bripka Eka Suantara mada media.
Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka pelaku curnik ini mengakui perbuatannya dengan kasus pencurian Henpon gemgam milik warga, dan teesangka pelaku ini kami serahkan kepada Satuan resere kriminal pokres kolaka untuk melakukan pengembangan lebih lanjut atas perbuatanya.” Ucap Bripka Eka Suantara .
Sementara itu di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Kasman ,mengakui atas tindakan anggotanya dengan menangkap dua orang tersangka Curnik dengan sendirinya dan di bantu oleh warga sekitar, ” saya aplous terhadap anggota saya yakni Bripka Eka Suantara dengan melakukan gerakan cepat menangkap tersangka pelaku curnik dengan sendirinya. Katanya.
“itulah seoarang polisi melayani masyarakat dengan cepat walaupun hanya seorang diri, yang jelas di jalani dulu setiap laporan warga, dan alhamdullillah Bripka Eka Suantara berhasil melakukan itu dengan menangkap kedua tersangka curnik ini, dan kedua tersangka sudah di serahkan kepada unit reserse pokres kolaka untuk ditindak lanjuti. Tutup AKP kasman kepada media Koransultra.com.
Kintributor : Asri Joni