
Kolaka, Koransultra.com – Lembaga Missi Reklasering (LMR) RI Sultra, menyayangkan dengan masih banyaknya pemilik kendaraan truk yang parkir di luar area terminal pelabuhan penyeberangan ferry Kolaka yang telah disediakan,terlihat hasil pantauan Lembaga Missi Reklaserin (LMR) RI Sultra, pada Kamis, 29/05/2019.
Haning Abdullah S Ag Ketua lembaga Missi Reklasering (LMR) RI Sultra memberikan aplous terhadap pihak istansi yang terkait dengan ketegasanya dalam aturan didalam penertiban tentang para penumpang yang tidak jelas dengan para calo yang selama ini sembarawut di pelabuhan penyeberangan kapal ferry.
“Jangan saja hanya para penumpang yang ditertibkan, terutama juga masih banyak kendaraan truk atau mini bus yang masih kelihatan parkir diluar terminal pelabuhan, ” kenapa susah sekali itu kendaraan truk msuk di dalam terminal pelabuhan, padahal terminal sudah disediakan untuk kendaraan yang akan menyeberang dengan menggunakan kapal ferry, ” katanya.
Dan seharusnya petugas yang terkait didalam pelabuhan memberikan juga ketegasan bagi pemilik kendaraan truk yang masih parkir diluar area terminal pelabuhan, supaya jangan ada yang masih parkir di bahu jalan, “lanjut Haning Abdullah pada Koransultra.com.
Jadi pihak yang terkait di area pelabuhan penyeberangan ferry supaya memberikan sanksi ketegasan terhadap pemilik kendaraan yang masih membandel dengan memparkirkan kendaraan di luar area terminal pelabuhan yang sudah di siapkan, supaya pihak pemilik kendaraan truk yang parkir sembarang agar jerah,tambahnya.
Dan ini juga supaya kedepanya nanti pelabuhan ferry kabupaten kolaka milik kita bersama agar indah dipandang mata bila mana kalau sudah tertip dengan parkir yang terutama kendaraan truk yang akan menyeberang menggunakan kapal ferry menuju pelabuhan Bajoe Sulsel.
Kontributor : Asri Joni