Lasusua, Koransultra.com – Personil Satresnarkoba Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali meringkus seorang pria pengedar sabu pada Kamis (13/6/2019) malam. Pelaku tersebut bernama Basi, warga Desa Ngapa, Kecamatan Ngapa.
Kasat Narkoba Polres Kolut, Iptu Sumantri melalui Kabag Humas, Aipda, Hari Herawan mengatakan penangkapan bermula atas laporan dari masyarakat bahwa pelaku membawa narkotika jenis sabu.
“Dari laporan itu, polisi langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Kasubag Humas dalam rilisnya.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus pelaku yang saat itu hendak mengarah ke Desa Tanggeawo, Kecamatan Tiwu sekitar pukul 20.00 wita menggunakan kendaraan sepeda motor.
“Kebetulan polisi dan pelaku berpapasan dijalan. Kemudian polisi menghentikan kendaraan dan memeriksa pelaku,” kata Hari Herawan.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti 2 shacet narkotika diduga jenis sabu yang disimpan disaku baju bagian depan sebelah kiri dan sepatu sebelah kanan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kolut untuk dilakukan proses selanjutnya,” pungkasnya.
Kontributor : Fyan