Bupati Muna Lantik 243 Anggota BPD

Bupati Muna Lantik 243 Anggota BPD
Bupati Muna Lantik 243 Anggota BPD

Raha, Koransultra.com – Bupati Muna, LM Rusman Emba, lantik Anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) sebanyak 243 orang dari 46 desa dan 8 Kecamatan, di aula Setda Muna, Rabu 19 Juni 2019.

Diikuti, Kecamatan Maligano, Pasikolaga , Bone, Kabawo, Pasir Putih, Duruka, Lohia dan Towea.
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2019.

“Dengan dipilih dan dilantiknya sebagai anggota BPD, berharap untuk menjaga konduktivitas, memperkuat pembangunan di desa, dan jangan memperpanas suasana di desa, apalagi sampai mencari kesalahan kepala desa “Ucapnya dalam sambutanya,

Menyebutkan, Bahwa tugas BPD membahas penetapan APBDes bersama pemerintah desa guna menyerap aspirasi masyarakat.

Mengingatkan pada anggota BPD untuk tidak mudah terprovokasi oleh masyarakat dengan persoalan anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

“Yang dilantik sebagai BPD semua tokoh di kecamatan maupun desa sehingga ciptakan suasana harmonis bersama pemerintah desa sehingga anggaran yang ada di desa bisa menjadikan semangat masyarakat untuk membangun dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi,” bebernya.

Kontributor : Bensar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *